Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Polisi berhasil mengungkap jaringan scatter hitam internasional besar setelah menangkap seorang bandar utama di sebuah operasi di Jakarta. Tersangka, yang merupakan otak di balik peredaran sabu dan ekstasi, ditangkap bersama beberapa anggota jaringan lainnya. Dalam penangkapan ini, polisi menyita lebih dari 200 kilogram narkoba yang siap edar. Jaringan ini diduga memiliki pemasok dari luar negeri dan telah beroperasi selama beberapa tahun. Kapolda setempat menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan pukulan besar bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan jaringan yang terlibat.
BNN Sumsel menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu.
Oknum Polisi di Batam Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Narkoba
Brigpol Adi Kurnia Sihombing saat diamankan karena bekerja sampingan sebagai bandar sabu.
https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/01/625/3081189/oknum-polisi-di-batam-ditangkap-diduga-jadi-bandar-narkoba
BATAM - Seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. Brigpol Adi Kurnia Sihombing, bekerja sampingan sebagai bandar sabu, termasuk dalam sindikat peredaran narkoba yang terhubung dengan jaringan Lapas Tanjung Pinang dan melibatkan anggota Polres Barelang.
Brigpol Adi ditangkap di Mess Polisi Baloi dengan barang bukti berupa 10 gram sabu yang disembunyikan di dalam kotak handphone. Sebelum dimutasi ke Polsek Sekupang, ia bertugas di Satnarkoba Polres Barelang. Mutasi tersebut dilakukan karena tersangka diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba bersama belasan anggota Satnarkoba lainnya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari dua bandar narkoba yang ditangkap sebelumnya, di mana salah satunya merupakan mantan anggota Polresta Barelang. Brigpol Adi diketahui mengedarkan sabu di wilayah Batam. (Hadits Abdillah)
JAKARTA, iNews Depok.id - Polri menegaskan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba melalui pengungkapan 3 bandar narkoba kakap dengan barang bukti 2 ton sabu dan ganja.
Oknum polisi yang terlibat akan segera ditangkap untuk diproses pidana dan kode etik.
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M
Penegasan tersebut sampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri hari ini, Jumat (1/11/2024).
”Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegas Komjen Wahyu Widada.
Menurut Kabareskrim, Kapolri sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polri agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Komjen Wahyu Widada menyatakan penegakan hukum merupakan strategi utama yang saling melengkapi dengan pencegahan.
”Oknum yang terlibat akan diproses secara hukum,” tegas Kabareskrim mengulangi ancaman Kapolri pada oknum yang terlibat.
Sedangkan untuk pencegahan, Kapolri mengistruksikan kepada seluruh jajarannya untuk berkolaborasi aktif dengan masyarakat agar mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba. Dengan demikian terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kembali Dipanggil Penyidik Polri Hari Ini, Mungkinkah Firli Bahuri Ditahan?
Kabareskrim menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
”Kami memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas,” tandas Kombes Wahyu Widada.